Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta

Nur Khabibi
Riyan Rizki Roshali
Pejabat Kementan bersaksi pernah diminta membayar gaji pembantu SYL di Makassar. Jumlahnya Rp35 juta. (Foto: Antara)

"Oleh siapa?" cecar jaksa. 

"Oleh Pak Lukman, uang pribadi," jawab Hermanto. 

Jaksa kemudian mengonfirmasi Hermanto apakah ada anggaran untuk membayar pembantu menteri. Hermanto pun menjawab tidak ada. 

Mendengar jawaban tersebut, jaksa kemudian kembali menanyakan perihal uang yang diganti Lukman bersumber dari mana. 

"Pak Lukman itu waktu mengganti uang saksi itu dari mana?" tanya jaksa. 

"Dari yang ada sisa kurban Rp360 (juta) tadi, kurban tadi kami tidak semua habis gitu ya, jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya gak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya," jawab Hermanto. 

"Saksi tahunya dari mana?" tanya jaksa memperjelas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

KPK Panggil 2 Mantan Pejabat Kementan terkait Korupsi Pengolahan Karet

Nasional
17 hari lalu

Mentan Amran Pecat Pegawai Pelaku Pungli Alsintan, Palak Petani hingga Ratusan Juta Rupiah

Nasional
20 hari lalu

Kronologi 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI, Langsung Disegel Mentan 

Nasional
20 hari lalu

Mentan Amran Ungkap 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Impor Ilegal Masuk RI lewat Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal