Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta

Nur Khabibi
Riyan Rizki Roshali
Pejabat Kementan bersaksi pernah diminta membayar gaji pembantu SYL di Makassar. Jumlahnya Rp35 juta. (Foto: Antara)

"Oleh siapa?" cecar jaksa. 

"Oleh Pak Lukman, uang pribadi," jawab Hermanto. 

Jaksa kemudian mengonfirmasi Hermanto apakah ada anggaran untuk membayar pembantu menteri. Hermanto pun menjawab tidak ada. 

Mendengar jawaban tersebut, jaksa kemudian kembali menanyakan perihal uang yang diganti Lukman bersumber dari mana. 

"Pak Lukman itu waktu mengganti uang saksi itu dari mana?" tanya jaksa. 

"Dari yang ada sisa kurban Rp360 (juta) tadi, kurban tadi kami tidak semua habis gitu ya, jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya gak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya," jawab Hermanto. 

"Saksi tahunya dari mana?" tanya jaksa memperjelas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kementan Jamin Stok Cabai Surplus untuk Ramadan hingga Lebaran 2026

Nasional
25 hari lalu

Kopi Andalan Ekspor RI, Mentan Ingin Jadi Produk Olahan Bernilai Tinggi

Nasional
29 hari lalu

Produksi Cabai Surplus, Mentan Jamin Stok Aman jelang Ramadan dan Lebaran

Nasional
1 bulan lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal