Cerita Pejabat Kementan Diminta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp35 Juta

Nur Khabibi
Riyan Rizki Roshali
Pejabat Kementan bersaksi pernah diminta membayar gaji pembantu SYL di Makassar. Jumlahnya Rp35 juta. (Foto: Antara)

"Oleh siapa?" cecar jaksa. 

"Oleh Pak Lukman, uang pribadi," jawab Hermanto. 

Jaksa kemudian mengonfirmasi Hermanto apakah ada anggaran untuk membayar pembantu menteri. Hermanto pun menjawab tidak ada. 

Mendengar jawaban tersebut, jaksa kemudian kembali menanyakan perihal uang yang diganti Lukman bersumber dari mana. 

"Pak Lukman itu waktu mengganti uang saksi itu dari mana?" tanya jaksa. 

"Dari yang ada sisa kurban Rp360 (juta) tadi, kurban tadi kami tidak semua habis gitu ya, jadi Pak Lukman gunakan itu. Saya gak tahu bahwa Pak Lukman gunakan itu gantinya," jawab Hermanto. 

"Saksi tahunya dari mana?" tanya jaksa memperjelas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kementan Targetkan Produksi Susu Nasional Naik Mulai 2027, Kejar Swasembada

3 hari lalu

Ekspor Telur dan Ayam Indonesia Meningkat, Kementan Bidik Pasar Baru

4 hari lalu

25 Merek Beras Fortifikasi Abal-Abal bakal Ditarik, Mentan: Cabut Izinnya dan Proses Hukum

4 hari lalu

90 Persen Beras Fortifikasi Dijual Tak Sesuai Syarat, Kerugian Konsumen Ditaksir Rp89 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal