"KPK akan terbuka untuk bekerja sama dan akan men-support penegak hukum lainnya jika membutuhkan keterangan dan dokumentasi yang KPK miliki," kata Nurul Ghufron.
Sebelumnya Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya. Ada dugaan Terbit Rencana melakukan perbudakan modern.
Terbit Rencana Perangin Angin merupakan salah satu pihak yang diamankan oleh KPK saat menggelar OTT di daerah Langkat. Ia juga saat ini sudah menyandang status tersangka terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di daerahnya.
Migrant Care telah melaporkan dugaan perbudakan modern Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin tersebut ke Komnas HAM. Komnas HAM bakal segera menerjunkan tim untuk melakukan investigasi ke rumah Bupati Langkat. Apalagi setelah lembaga ini menerima pengaduan ada juga penyiksaan terhadap para pekerja sawit tersebut.