Cerita Tito Perintahkan Cari Dokumen Demi Buktikan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh: Bongkar Apa Pun!

Puti Aini Yasmin
Mendagri Tito Karnavian memperlihatkan dokumen yang membuktikan 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh saat konferensi pers, Selasa (17/6/2025). (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menceritakan momen pihaknya mencari dokumen untuk membuktikan 4 pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) merupakan sah milik Aceh. Ia bahkan meminta untuk bongkar apa pun.

Menurut Tito, untuk mendukung 4 pulau sengketa masuk wilayah Aceh ada dokumen yang kesepakatan yang ditandatangani oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut, serta disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992 terkait pulau masuk provinsi Aceh.

Namun, dokumen tersebut hanya berbentuk fotokopian sehingga dinilai tidak memiliki kekuatan hukum yang kuat. Untuk itu, ia meminta agar Kemendagri mencari dokumen tersebut demi memastikan 4 pulau tersebut merupakan milik Aceh.

"Saya perintahkan bongkar apa pun juga, apa pun juga yang berkaitan dengan status 4 pulau ini agar dicari," katanya dalam konferensi pers, Selasa (17/6/2025).

Pihaknya pun justru menemukan dokumen penting terkait surat keputusan bahwa batas wilayah Aceh dan Sumut berdasarkan peta topografi milik TNI AD tahun 1978, yang mana 4 pulau masuk wilayah Aceh.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Breaking News: Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Sinabang Aceh

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Setujui Pengalihan 37 Penerima Beasiswa Pemda Papua ke LPDP

Nasional
10 hari lalu

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon Teritorial 857/GG di Aceh, Pastikan Kesiapan Pasukan

Nasional
15 hari lalu

Mendagri Tito Raih Gelar Petua Panglima Hukom dari Wali Nanggroe Aceh, Ini Maknanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal