JAKARTA, iNews.id - TNI AU menuntaskan pelaksanaan misi penerbangan yang diemban oleh 12 awak pesawat Skadron Udara 17, dalam rangka melaksanakan tugas negara untuk mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) dan 7 warga non WNI dari Kabul, Afganistan. Misi dilakukan sejak 15 Agustus 2021.
Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang menjelaskan para awak diberangkatkan pada tanggal 15 Agustus 2021 lalu, penerbangan pesawat TNI AU dengan nomor registrasi A-7305 sukses melewati berbagai rintangan.
"Misi kemanusian untuk mengevakuasi WNI dari Afganistan ini, dimulai saat pesawat lepas landas pada pukul 06.00 WIB dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta menuju Banda Aceh. Selanjutnya pesawat yang membawa 20 personel gabungan TNI (Satgas Evakuasi) terbang menuju Colombo dan Karachi, kemudian mendarat di Islamabad, Pakistan," kata Indan dalam keterangannya, Minggu (22/8/2021).
Indan mengungkapkan proses evakuasi WNI baru bisa dilakukan pada hari Jumat (20/8/2021) di bandara Hamid Karzai International, Kabul, Afganistan. Sebanyak 26 WNI dan 7 warga negara non WNI berhasil dievakuasi.
"Proses evakuasi diawali dengan keberangkatan pesawat dari Islamabad pada pukul 23.00 GMT dan mendarat di bandara Hamid Karzai International, Kabul pada pukul 00.10 GMT atau pukul 04.40 waktu setempat," katanya.
Proses boarding WNI di Kabul membutuhkan waktu sekitar 2 jam. Selanjutnya, pada pukul 02.19 GMT pesawat lepas landas meninggalkan bandara Hamid Karzai International, Kabul menuju Islamabad. Pesawat mendarat di Islamabad pada pukul 03.05 GMT.