Kedaulatan dijaga dan pemerintahan harus solid, satu suara kompak mengikuti arahan Presiden menanggapi persoalan Natuna
"Presiden mengatakan tidak ada kompromi untuk masalah Natuna," tuturnya.
China sebelumnya mengeklaim kawasan yang dilewati nelayan serta coast guard negaranya merupakan wilayah mereka. Padahal, berdasarkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, perairan Natuna masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
China menjadi salah satu partisipan dari UNCLOS 1982. Karena itu, Pemerintah Indonesia dengan tegas meminta agar China dapat menghormati dan menjalankan kesepakatan dalam UNCLOS 1982.
Hingga saat ini, personel gabungan TNI terus melakukan operasi pengamanan di wilayah maritim Perairan Natuna. Sejumlah armada tambahan juga terus diturunkan guna mencegah masuknya kapal-kapal asing.