Coblos Ulang di Malaysia, KPU Pastikan Penetapan Hasil Pemilu Tetap 20 Maret

Jonathan Simanjuntak
KPU memastikan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan tetap dilakukan paling lambat 20 Maret 2024. Pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia tidak memengaruhi jadwal yang sudah ditetapkan KPU.

"Batas waktu (penetapan hasil Pemilu) 20 Maret 2024 maksimalnya. Kami berusaha dengan kerangka waktu itu," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin (26/2/2024).

Hasyim menjelaskan KPU akan menyelesaikan seluruh rekapitulasi suara terlebih dahulu sebelum menetapkan hasil Pemilu.

"Syukur-syukur bisa selesai semua dan bisa kita tetapkan secara nasional sebelum batas akhir," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu merekomendasikan KPU untuk melakukan PSU di Kuala Lumpur karena ditemukannya beberapa pelanggaran dalam proses pemungutan suara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Pemerintah RI Beri Penegasan Status WNI bagi 1.512 Anak Pekerja Migran Indonesia di Malaysia

3 hari lalu

Kunjungan Wisman Tembus 8,97 Juta hingga Juli 2026, Terbanyak dari Malaysia-China

4 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

5 hari lalu

Malaysia Rayakan Hari Kemerdekaan ke-69, Gelar Parade Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal