Communication Outlook 2023, Dewan Pers: Clickbait Berbahaya dan Merusak

Inin nastain
Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana di acara Communication Outlook 2023 yang digelar ISKI, Rabu (21/12/2022). (Foto: MPI/Inin Nastain)

“Tidak ada pilihan bagi Dewan Pers, bahwa berita-berita sadis, berita-berita porno, harus take down. Itu bukan produk jurnalistik. Itu produk yang memang betul-betul merusak publik," ucapnya.

Dia menjelaskan, produk jurnalistik memiliki identitas tersendiri. Perlindungan yang diberikan Undang-Undang Pers, hanya kepada mereka yang dalam melaksanakan aktivitas jurnalistiknya sesuai dengan regulasi tersebut.

"Kami menganggap produk jurnalistik itu adalah produk-produk yang digarap secara profesional. Bahwa Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 99 hanya melindungi jurnalis-jurnalis profesional yang bekerja profesional dan media profesional. Di luar itu nggak dilindungi oleh Undang-Undang Pers," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Dewan Pers Desak Pemerintah Hapus Klausul Merugikan Pers dalam Perjanjian Dagang RI–AS

Nasional
26 hari lalu

Dewan Pers: Perjanjian Dagang RI-AS terkait Digital Ancam Perlindungan Media Nasional

Nasional
1 bulan lalu

HPN ke-80 jadi Momentum Hentikan Kriminalisasi, Forwaka: Sengketa Pers Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers, Bukan Pidana

Nasional
1 bulan lalu

Dewan Pers Minta Google Buka Dialog soal Publisher Rights di Era AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal