JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana menilai di tengah kemajuan teknologi, banyak clickbait yang jauh dari nilai-nilai media. Fakta tersebut ditemukan Dewan Pers, dalam beberapa waktu terakhir.
Yadi menjelaskan, tidak sedikit media yang terkesan mengeksploitasi pornografi. Padahal, bertentangan dengan ketentuan Undang-undang Pers.
"Jadi, silakan aja publik kalau mau mengadili, silakan aja. Karena itu sudah bukan media. Karena mereka sudah bertentangan dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 yang tidak boleh ada pornografi dan lain-lain," kata Yadi Hendriana dalam Communications Outlook 2023, Rabu (21/12/2022).
Dia menjelaskan, media-media tersebut sengaja gemar mengangkat muatan pornografi, hanya untuk mencari clickbait. "Itu banyak sekali terjadi. Kenapa meraka melakukan itu? Ya clickbait. Clickbait ini yang sebetulnya merusak," beber dia.
Ketua Departemen Hubungan Media ISKI itu menilai, clickbait sangat berbahaya dan merusak publik.