JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mendorong Korpri ikut menyemayamkan ASN dan pensiunan yang meninggal seperti yang dilakukan di TNI-Polri. Dia menilai selama ini ASN yang meninggal kurang mendapat perhatian.
Hal itu disampaikan Zudan saat memberikan sambutan pada pengukuhan Nanik Purwanti sebagai DP Korpri Sekretariat Negara, Rabu (10/8/2022).
"Sebagai contoh di TNI dan Polri apabila ada anggotanya yang meninggal dunia, maka sudah ada prosedur yang jelas, yaitu dilakukan upacara persemayaman secara resmi. DPKN sudah mengeluarkan Pedoman Tata Upacara Persemayaman dan telah dilakukan oleh beberapa kepengurusan antara lain lain Kabupaten Sleman, Kota Bitung, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Bone,” ujar Zudan dalam keterangannya, Jumat (12/8/2022).
Pedoman berupa Surat Edaran Nomor 08 Tahun 2020 tentang Persemayaman dan Pemakaman PNS dan PPPK dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap anggota Korpri yang meninggal dunia.
Untuk itu Korpri mendorong setiap jenjang kepengurusan agar melaksanakan Program Persemayaman tersebut.
Selain persemayanan, kata Zudan, setiap kepengurusan harus dapat melakukan inovasi program sesuai karakteristik instansi masing-masing.
Selain itu, Korpri di setiap instansi diharapkan membuat program yang dapat menutup celah-celah yang tidak dapat diisi oleh kegiatan-kegiatan instansi yang bersangkutan.