Copot Kapolres Sleman, Polri Temukan Lemahnya Pengawasan Kasus Pengejar Jambret Jadi Tersangka

Puteranegara Batubara
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto (kiri) (dok. DPR)

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Truno mengungkapkan, rencananya akan dilakukan serah terima jabatan Kapolresta Sleman yang dipimpin oleh Kapolda DIY pada Jumat 30 Januari 2026 hari ini.

Diketahui, peristiwa kecelakaan membuat polisi menetapkan Hogi sebagai tersangka tersebut terjadi di Jalan Solo, Maguwoharjo, Sleman, Yogyakarta pada 26 April 2025 lalu.

Korban tewas berinisial RDA dan RS, warga Pagar Alam, Sumatera Selatan yang merupakan pelaku jambret istri Hogi, Arsita (39).

Hogi yang sedang mengendarai mobil melihat istrinya yang sedang naik motor menjadi korban jambret. Dia mengejar dan memepet kendaraan pelaku hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan dua pelaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Buntut Kasus Suami Korban Jambret jadi Tersangka

Nasional
12 jam lalu

Masyarakat Dukung Polri di Bawah Presiden, Polri Berikan Apresiasi

Nasional
21 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Buka Pelatihan Komunikasi Sosial untuk 1.211 Personel, Tekankan Pendekatan Humanis

Buletin
21 jam lalu

Dicecar Habis-habisan! Kapolres Sleman Tak Berkutik di Depan Komisi III DPR Soal Kasus Hogi Minaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal