Covid-19 Melonjak, Satgas Sebut Level PPKM Berpotensi Naik

Binti Mufarida
Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berpotensi naik seiring melonjaknya kasus. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas Penanganan Covid-19 mengungkap level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berpotensi naik. Hal itu menyusul kenaikan kasus Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir. 

“Tidak menutup kemungkinan ke depannya akan ada kenaikan levelling PPKM pada setiap daerah saat evaluasi ke depannya,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, Jumat (5/8/2022).

Diketahui, per 2 Agustus 2022 pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) resmi memperpanjang PPKM Levelling bagi wilayah Jawa-Bali yang berlaku 2 minggu dan Luar Jawa-Bali yang berlaku 1 bulan mendatang. Berdasarkan aturan tersebut, seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia kini berada di Level 1.

Wiku menjelaskan level PPKM daerah ditetapkan berdasarkan pada indikator transmisi komunitas yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam menetapkan level PPKM. 

“Dimohon kepada seluruh komponen masyarakat termasuk pemerintah kabupaten/kota untuk disiplin terhadap protokol kesehatan dan peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah pusat,” tutur Wiku. 

Perlu diperhatikan juga kemungkinan terjadinya peningkatan aktivitas sosial dan ekonomi. Wiku mengingatkan mobilitas yang tinggi pada masyarakat dapat berimbas pada peningkatan peluang penularan dan peningkatan kasus di kemudian hari.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Targetkan 50 Jembatan Gantung Rampung Awal Tahun Ini

Nasional
8 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Nasional
18 hari lalu

KSP Pastikan Pemerintah Mampu Tangani Bencana Sumatra, Anggaran hingga Satgas Pemulihan Disiapkan

Nasional
22 hari lalu

Amran Minta Harga Pangan Tak Dijual Mahal jelang Nataru: Kalau Melanggar Satgas Tindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal