JAKARTA, iNews.id - Cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi dua hari, simak tanggalnya di sini. Pemerintah telah secara resmi menetapkan Idul Adha 2023 sebagai hari libur dan cuti bersama selama tiga hari.
Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni, sementara cuti bersama akan diberikan pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023.
Keputusan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, yaitu SKB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 2 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
"28 dan 30 Juni, Rabu dan Jumat, Hari Raya Iduladha 1444 H," bunyi surat perubahan cuti bersama 2023 tersebut, Selasa (20/6/2023).
Sebelumnya, pemerintah telah mengindikasikan kemungkinan untuk memperpanjang masa libur dan cuti bersama Idul Adha menjadi tiga hari, dimulai dari tanggal 28, 29, hingga 30 Juni 2023.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa penambahan masa libur tersebut bukan disebabkan oleh perbedaan Hari Raya Idul Adha antara Muhammadiyah dan pemerintah.
"Jadi gini, waktu itu sudah dibahas, dirapatkan di Setneg terkait dengan penambahan cuti bersama. Jadi bukan semata-mata soal Muhammadiyah. Ini kan sedang libur anak-anak sekolah, sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," kata Azwar Anas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).
"Karena itu, ada usulan selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian tanggal 30 kan kejepit, itu diusulkan juga jadi cuti bersama. Nah ini sedang menunggu proses," imbuhnya.
Azwar Anas berharap keputusan mengenai libur Idul Adha ini dapat segera diumumkan. Ia juga menyatakan bahwa usulan libur tersebut bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Setiap kali terdapat libur selama lebih dari dua hari, masyarakat cenderung bergerak ke daerah.