"Secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah. Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi, dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," terangya.
Azwar Anas menyebut bahwa usulan libur selama tiga hari telah selesai dibahas di Kemenpan RB, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kan (libur) itu perlu Perpres. Itu kan perlu mengubah SKB (Surat Keputusan Bersama), termasuk dengan Menko PMK, Menteri PAN RB, Menag, dan Menteri Tenaga Kerja," tegasnya.
Demikianlah informasi mengenai cuti bersama Idul Adha 2023 menjadi dua hari pada tgl 28 dan 30 Juni.