Daerah PPKM Level 3 di Jawa-Bali Tersisa 4, Semuanya di Jatim

Binti Mufarida
Empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur jadi daerah PPKM Level 3 tersisa se-Jawa dan Bali. (Foto: Antara/Abd Aziz)

3. Tempat ibadah (masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah):

Dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Level 3 (tiga) dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dengan memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama;

4. Fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara:

- Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan untuk tempat wisata tertentu dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan,

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;

- Anak usia dibawah 12 tahun dilarang untuk memasuki tempat wisata yang dilakukan uji coba ini.

5. Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) dan kendaraan sewa/rental):

- Diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dan 100 persen.

- Untuk pesawat terbang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Kemarau 2026 Lebih Panjang di Jawa, Sumatra hingga Papua

57 tahun lalu

Prabowo di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat: Saya Sering Diejek sampai Sekarang, Balas dengan Santun

57 tahun lalu

Pemerintah Siapkan Bali Jadi Pusat Wellness Dunia, Peluang bagi Pelaku Usaha Kecil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal