Daftar 11 Larangan Prajurit TNI di Pemilu 2024: Beri Komentar hingga Sambut Kontestan

Refi Sandi
TNI mengeluarkan 11 larangan bagi prajurit TNI terkait Pemilu 2024. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeluarkan 11 larangan bagi prajurit TNI terkait Pemilu 2024. Larangan itu untuk menjaga netralitas TNI dalam pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

"Tahun 2024 adalah tahun di mana prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi  bangsa,” kata Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro, di Surabaya, Senin (18/9/2023).

Kresno menyampaikan hal itu dalam kegiatan Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang dihadiri personel Koarmada II di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II.

Kresno mengatakan, seluruh prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian dapat meningkatkan kewaspadaan, prediktif, dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, netralitas dan soliditas TNI serta sinergi dengan seluruh komponen bangsa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Pembangunan Jembatan Bailey dan Armco di Sumbar dan Sumut Dikebut untuk Pulihkan Akses

Buletin
2 hari lalu

Prabowo: Saya Jadi Jenderal karena Jasa Para Petani Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Nasional
3 hari lalu

Cerita Perjuangan TNI Kirim Genset ke Desa di Aceh Barat, Lalui Medan Berat 3 Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal