Daftar 11 Larangan Prajurit TNI di Pemilu 2024: Beri Komentar hingga Sambut Kontestan

Refi Sandi
TNI mengeluarkan 11 larangan bagi prajurit TNI terkait Pemilu 2024. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengeluarkan 11 larangan bagi prajurit TNI terkait Pemilu 2024. Larangan itu untuk menjaga netralitas TNI dalam pesta demokrasi pada 2024 mendatang.

"Tahun 2024 adalah tahun di mana prajurit TNI dituntut untuk peka dan antisipatif terhadap dinamika dan perkembangan situasi  bangsa,” kata Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro, di Surabaya, Senin (18/9/2023).

Kresno menyampaikan hal itu dalam kegiatan Safari Hukum dan Sosialisasi Netralitas TNI pada Pemilu 2024 yang dihadiri personel Koarmada II di Ruang VIP Nala Koarmada II Surabaya. Kegiatan ini juga diikuti jajaran Lantamal dan Lanal Koarmada II.

Kresno mengatakan, seluruh prajurit TNI agar benar-benar mampu membaca situasi dan kondisi yang ada. Dengan demikian dapat meningkatkan kewaspadaan, prediktif, dan langkah antisipatif dalam rangka menjaga serta memelihara kondusifitas, netralitas dan soliditas TNI serta sinergi dengan seluruh komponen bangsa.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Prada Hairul Muhammad Nail Anggota TNI di Gowa Tewas di Barak, Diduga Dianiaya Senior

Nasional
2 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan

Nasional
2 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Buletin
3 hari lalu

Keluarga Prada Lucky Histeris di Pengadilan Militer Kupang, Minta 17 Terdakwa Dipecat!

Nasional
4 hari lalu

Di Rakernas Perindo, Wamensos Ungkap TNI Masuk Sekolah Rakyat untuk Bentuk Karakter Disiplin dan Mental Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal