JAKARTA, iNews.id - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mengeluarkan hasil klasterisasi perguruan tinggi kategori Perguruan Tinggi Non-Vokasi (pendidikan akademik), seperti Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi. Ternyata, Kemenristekdikti juga merilis 50 Perguruan Tinggi Vokasi terbaik, yang terdiri atas Politeknik dan Akademi.
Melalui laman resminya yang dikutip Minggu (18/8/2019), Kemenristekdikti menyebutkan, kategori perguruan tinggi vokasi, dimulai dari urutan klaster 2. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan capaian/skor tertinggi yang diperoleh perguruan tinggi vokasi.
Untuk jumlah perguruan tinggi vokasi di bawah Kemenristekdikti mencapai 1.128. Dari jumlah itu didapat empat klaster perguruan tinggi Indonesia. Komposisinya adalah Klaster 2 berjumlah 5 perguruan tinggi, Klaster 3 (62 PT), Klaster 4 (545 PT) dan Klaster 5 (516 PT).
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan, pihaknya mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk memberikan dana abadi (endowment fund) untuk dialokasikan bagi riset di perguruan tinggi terbaik di Indonesia. Hal itu sebagai bentuk apresiasi.
"Kami ingin ajukan skema, siapa yang bisa masuk itu akan ada ‘endowment fund’ yang kami bangun, kami ajukan ke Presiden, saya mohon Rp10 triliun untuk awal, supaya nanti kita bisa kembangkan untuk riset di perguruan tinggi tersebut, tapi bagaimana mekanismenya nanti kami akan atur. Ini bagaimana kita dorong perguruan tinggi kita bersaing lebih baik," tuturnya.
Perguruan Tinggi Non-Vokasi di bawah naungannya mencapai 2.141 perguruan tinggi. Dari jumlah tersebut, Kemenristekdikti membaginya ke dalam lima klaster. Klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi, Klaster 2 (70 PT), Klaster 3 (338 PT), Klaster 4 (955 PT) dan Klaster 5 (765 PT).