JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerima enam rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Keenam rekomendasi itu termuat dalam laporan setebal 3.000 halaman.
“Kami sebenarnya tadi telah menyerahkan ada 7 jilid buku kepada Pak Presiden, mungkin sekitar 3.000 halaman ya. Ada yang ringkasannya, ada yang 13 halaman, dan ada yang hanya 3 halaman. Tadi sudah diserahkan kepada Bapak Presiden dan beliau sudah baca yang kesimpulannya adalah bahwa ada enam poin dari kesimpulan yang dicapai oleh Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Yusril Ihza Mahendra kepada awak media.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) itu mengatakan rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri telah diterima Prabowo.
“Bahwa kita sudah melaporkan hasil kerja dari Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Pak Presiden dan Bapak Presiden menerima baik laporan hasil kerja dari komite dan seluruh yang disampaikan itu telah disepakati oleh Bapak Presiden,” katanya.
Berikut 6 Rekomendasi Reformasi Polri yang disampaikan kepada Prabowo:
Dari hasil serap aspirasi terdapat beberapa masukan yang menyoroti kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan, yaitu tetap di bawah presiden seperti yang berlaku saat ini atau membentuk Kementerian baru yang akan menaungi Polri secara administratif.