Daftar 7 Kementerian dan Lembaga Akan Terima Aset Obligor BLBI, Kemenko Marves hingga Polri

Arie Dwi Satrio
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan menghibahkan sejumlah aset milik para obligor ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor hingga tujuh kementerian dan lembaga. Aset terkait skandal BLBI yang akan dihibahkan tersebut senilai Rp492 miliar.

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan, tujuh kementerian dan lembaga yang akan menerima hibah meliputi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Polri, Badan Pusat Statistik (BPS) serta Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset eks BLBI oleh Satgas BLBI pada Kamis, 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset eks BLBI sebagai hibah kepada pemerintah kota Bogor dan tujuh kementerian lembaga negara," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers melalui akun Youtube Kemenko Polhukam, Senin (22/11/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Suap, Kekayaan Kepala Kantor Pajak Jakut Dwi Budi Iswahyu Tembus Rp4,8 Miliar

Nasional
3 hari lalu

Mahfud MD Tegaskan Pandji Tak Bisa Dihukum gegara Singgung Gibran: Tenang, Nanti Saya Bela

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Bongkar 644 Kasus Judol Sepanjang 2025, Aset Senilai Rp286 Miliar Disita

Nasional
4 hari lalu

Mahfud MD Kaget Sidang Nadiem Dijaga TNI: Baru Pertama Saya Lihat  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal