Daftar 8 Polisi Disanksi terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

riana rizkia
Ilustrasi. Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus diusut (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id- Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terus bergulir. Sudah ada delapan anggota yang menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan telah dijatuhi sanksi, Selasa (13/9/2022) siang.

Sanksinya mulai dari penempatan di tempat khusus (patsus) hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH).

Dari delapan polisi yang menjalani sidang, 4 orang di antaranya merupakan tersangka kasus obstruction of justice, dan 4 lainnya diduga melanggar kode etik. 

Berikut daftar nama polisi yang sudah menjalani sidang KKEP:
1. Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo;
2. Eks PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto;
3. Eks PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo;
4. Eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria;
5. Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri Divisi Propam Polri, AKP Dyah Candrawati;
6. Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto;
7. Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian; dan
8. Ajudan Sambo, Bharada Sadam.

Daftar lengkap sanksi diterima...

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
20 jam lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Nasional
3 hari lalu

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Catat Lonjakan Arus Mudik-Balik Dibanding Tahun Lalu

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Nasional
5 hari lalu

Brigadir Fajar Gugur usai Amankan Lebaran, Kapolri: Terima Kasih Darmabaktinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal