Tujuan program bansos ini tak lain adalah untuk membantu program pemerintah dalam mencapai penghapusan Kemiskinan Ekstrem. BLT Kemiskinan Ekstrem dibiayai menggunakan anggaran 25 persen dari pagu Dana Desa.
Pencairan tahap 1 BLT Kemiskinan Ekstrem telah mulai pada bulan Februari lalu. Namun, hal ini tentu bisa berbeda-beda tergantung dengan kebijakan pemerintah desa.
Dana BLT ini ada yang dicairkan per bulan sebesar Rp300 ribu, tetapi ada juga yang per 2 atau 3 bulan sekali sehingga nilainya sebesar Rp900 ribu.
BLT PBI JK adalah salah satu bansos yang rutin cair setiap bulannya. Untuk mengetahui daftar penerima BLT PBI JK, dapat dicek melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pemerintah telah menetapkan surat keputusan penerima BLT PBI JK setiap satu bulan sekali. Jika ingin menjadi penerima BLT PBI JK, maka syaratnya adalah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).