JAKARTA, iNews.id - Daftar cuti bersama Desember 2025 banyak dicari masyarakat yang tengah mempersiapkan liburannya. Apalagi, ada banyak long weekend atau libur panjang di akhir tahun ini.
Sebagai informasi, jadwal libur dan cuti bersama Desember 2025 telah ditetapkan pemerintah dalam SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam SKB itu, ada total 27 hari libur yang terdiri atas 17 hari libur dan 10 hari cuti bersama.