Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas super I dan II. Masing-masing naik 6,69 persen menjadi Rp19.150 per kg dan 7,47 persen menjadi Rp18.700 per kg.
Di kelompok cabai lainnya, harga cabai merah besar naik 22,25 persen menjadi Rp91.750 per kg. Cabai merah keriting juga meningkat 21,29 persen menjadi Rp105.950 per kg.
Harga daging ayam ras segar turut naik 23,4 persen menjadi Rp50.100 per kg. Sementara itu, gula pasir kualitas premium meningkat 8,03 persen menjadi Rp22.200 per kg dan gula pasir lokal naik 13,95 persen menjadi Rp22.050 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas minyak goreng. Harga minyak goreng curah naik 11,33 persen menjadi Rp22.600 per kg.
Untuk minyak goreng kemasan bermerek I, harga meningkat 10,25 persen menjadi Rp26.900 per liter. Sementara minyak goreng kemasan bermerek II naik 6,14 persen menjadi Rp25.050 per liter.