Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Senilai Rp61 Miliar, Hendak Dibawa ke Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar ke Malaysia, WN India Ditangkap

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:44:00 WIB
Selundupkan 1,1 Kg Serbuk Emas Senilai Rp2,9 Miliar ke Malaysia, WN India Ditangkap
Petugas gabungan menggagalkan penyelundupan 1,1 kilogram serbuk emas yang hendak dibawa ke Malaysia melalui Bandara Juanda, Sidoarjo. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Tim gabungan pengamanan Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan 1,1 kilogram serbuk emas senilai Rp2,9 miliar ke Malaysia. Seorang warga negara India berinisial MN (31), yang hendak berangkat menggunakan pesawat, diamankan sebelum naik ke pesawat.

Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Satuan Tugas Pengamanan TNI Angkatan Laut, Bea Cukai, Imigrasi, dan petugas keamanan bandara atau aviation security (avsec).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MN diduga menyembunyikan serbuk emas di dalam tiga kondom yang dimasukkan ke dalam duburnya. Aksi tersebut terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan sinar-X di sebuah rumah sakit di sekitar Bandara Juanda.

Serbuk emas yang hendak diselundupkan itu memiliki kadar kemurnian 23,88 karat dengan berat bersih 1,1 kilogram. Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar.

Pihak Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Juanda menyebut metode penyelundupan dengan menyembunyikan barang di dalam dubur tersebut merupakan modus baru yang terdeteksi di Bandara Juanda. Petugas akan memperkuat langkah mitigasi untuk mencegah modus serupa terulang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut