Hingga saat ini, belum ada informasi mengenai posisi apa saja yang dibuka. Pelamar dapat memantau website atau media sosial resmi Kemenkumham untuk informasi lebih lanjut.
Mahkamah Agung akan membuka penerimaan PNS dan PPPK pada tahun 2023. Jumlah formasi yang dibuka adalah 1.669, yang terdiri dari 25 formasi PNS dan 1.644 formasi PPPK.
Formasi PNS untuk jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan. Formasi PPPK untuk jabatan Klerek-Analisis Perkara Peradilan. Unit penempatannya akan disebar ke seluruh kantor Mahkamah Agung di Indonesia.
Kejaksaan Agung juga akan membuka penerimaan PNS dan PPPK pada tahun 2023. Total formasi yang dibuka adalah 8.095, yang terdiri dari 7.846 formasi PNS dan 249 formasi PPPK. Rincian posisi yang tersedia adalah sebagai berikut:
Jaksa: 2.000 posisi
Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 posisi
Penjaga Tahanan: 2.258 posisi
Petugas Barang Bukti: 1.146 posisi