21. Sihol Marudut Siregar: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Tapanuli Tengah/Sumatra Utara.
22. Hilarius Duha: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara.
23. Yustina Repi: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah Nias Selatan/Sumatra Utara.
24. Effendi Muara Sakti Simbolon: Melanggar etik partai tidak mendukung calon Pilkada 2024 dari PDI Perjuangan, asal daerah DKI Jakarta.
25. Joko Widodo: Menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat, asal daerah Solo/Jawa Tengah.
26. Gibran Rakabuming Raka: Melanggar etik partai maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain, asal daerah Solo/Jawa Tengah.
27. Muhammad Bobby Afif Nasution: Melanggar etik partai maju calon gubernur Pilkada 2024 dari partai lain, asal daerah Medan/Sumatra Utara.