Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali, Jabodetabek Tetap Level 3

Binti Mufarida
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022,” dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, dalam Inmendagri tersebut wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 3. Sebelumnya, wilayah Jabodetabek dalam periode evaluasi per 8-14 Februari juga masuk ke PPKM level 3.

Berikut daftar terbaru PPKM level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
26 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal