Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali, Jabodetabek Tetap Level 3

Binti Mufarida
PPKM Jawa dan Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2022 sampai dengan tanggal 21 Februari 2022,” dalam Inmendagri yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Sementara itu, dalam Inmendagri tersebut wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 3. Sebelumnya, wilayah Jabodetabek dalam periode evaluasi per 8-14 Februari juga masuk ke PPKM level 3.

Berikut daftar terbaru PPKM level 1, 2, dan 3 di wilayah Jawa-Bali:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
19 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Nasional
19 hari lalu

Covid-19 Varian Cicada Diprediksi Sudah Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog

Health
19 hari lalu

Asal Usul Nama Cicada, Julukan Covid-19 Varian Baru yang Mulai Menggila

Health
19 hari lalu

Apakah Covid-19 Varian Cicada Mematikan? Cek Faktanya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal