Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi LNG, Ini yang Digali Penyidik

Nur Khabibi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa KPK. Apa yang digali penyidik dari pemeriksaan itu? (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata hakim ketua Maryono saat bacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Maryono menyatakan, vonis itu dikurangi masa penahanan Karen selama proses hukum berlangsung. "Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
6 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
6 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
7 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal