Dahlan Iskan Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi LNG, Ini yang Digali Penyidik

Nur Khabibi
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan diperiksa KPK. Apa yang digali penyidik dari pemeriksaan itu? (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, Karen Agustiawan divonis sembilan tahun penjara dengan denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Galaila Karen Kardinah (Karen Agustiawan) dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda Rp500 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata hakim ketua Maryono saat bacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (24/6/2024).

Maryono menyatakan, vonis itu dikurangi masa penahanan Karen selama proses hukum berlangsung. "Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
22 jam lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Nasional
3 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
3 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal