Dalam Setahun, DPR Lakukan Kunjungan Kerja 560 Kali

Achmad Al Fiqri
Gedung DPR, Senayan, Jakarta (dok. iNews.id)

Sejak 1 Oktober 2024 hingga 11 Agustus 2025, DPR menerima 6.297 aspirasi dan pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui surat maupun situs resmi. Sebagian besar terkait masalah hukum, pertanahan, reformasi birokrasi, koperasi, dan agama.

“Aspirasi tersebut telah diteruskan kepada Alat Kelengkapan Dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi-rekomendasi kepada pemerintah,” ujar Puan.

Fungsi DPR untuk Kepentingan Rakyat

Puan menekankan bahwa semua kerja DPR merupakan amanat dari rakyat. “Pasal 1 Ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar. Artinya, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi, DPR RI hanya pelaksana amanat itu,” katanya.

Dia pun menambahkan, fungsi pengawasan DPR diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan rakyat agar kehidupan masyarakat lebih mudah dan sejahtera.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

DPR Akan Tinjau Lokasi Kebakaran Gedung Pekerja di IKN  

Nasional
2 bulan lalu

MK Diminta Coret Hak Pensiun Anggota DPR, Ini Reaksi Puan Maharani

Nasional
2 bulan lalu

DPR Terima 6.297 Pengaduan Masyarakat, Terbanyak terkait Hukum hingga Agraria

Nasional
14 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal