JAKARTA, iNews.id - Tim asistensi Bareskrim Polri menemukan fakta baru adanya laporan yang menyebutkan kelamin dan dubur dari tiga anak yang diduga mendapatkan perlakuan cabul, mengalami peradangan. Kasus itu terus didalami.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengungkapkan, tim asistensi menerima laporan pada tanggal 31 Oktober 2019, pelapor RS, melakukan pemeriksaan terhadap tiga anak itu di Rumah Sakit (RS) Vale Sorowako.
"Tim melakukan interview pada tanggal 11 Oktober 2021, dan didapati keterangan bahwa terjadi peradangan di sekitar vagina dan dubur. Sehingga, ketika dilihat ada peradangan pada vagina dan dubur, diberikan antibiotik dan parasetamol obat nyeri," kata Rusdi di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2021).
Rusdi juga menyebut, untuk mendalami informasi tersebut, dia meminta keterangan pada Dokter Imelda yang melakukan pemeriksaan pada tiga anak tersebut saat itu.
Dalam proses itu, kata Rusdi, tim dan orang tua korban mendapatkan saran dari dokter untuk melakukan pemeriksaan lanjutan ke dokter kandungan.
"Kemudian juga, hasil interview disarankan kepada orang tua korban dan juga ke tim supervisi, agar dilakukan pemeriksaan lanjutan pada dokter spesialis kandungan. Ini masukan dari dokter Imelda untuk dapat memastikan perkara tersebut," ucap Rusdi.