Dalami Kasus Suap Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Dirjen Pemasyarakatan

Ilma De Sabrini
Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Penyidikan kasus dugaan suap di Lapas Klas 1 Sukamiskin, Bandung, terus didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hari ini (24/8/2018), lembaga antirasuah itu menjadwalkan pemanggilan terhadap Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami.

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FD (Fahmi Darmawansyah) mengenai kasus suap kepada penyelengara negara, terkait pemberian fasilitas dan perizinan di Lapas Klas 1 Sukamiskin,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (24/8/2018).

Dirjen Pemasyarakatan dipanggil dalam kapasitas saksi untuk diminta keterangan terkait pengelolaan Lapas Klas 1 Sukamiskin. Selain Sri Puguh, KPK juga memeriksa sopir pribadinya.

Dalam kasus yang menyeret Fahmi Darmawansyah, KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk istrinya Inneke Koesherawati dan adiknya, Ike Rahmawati.

Kasus ini bermula saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) secara paralel di Lapas Sukamiskin Bandung dan kediaman mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen Sabtu (21/7/2018) dini hari WIB. Dari operasi tersebut, petugas KPK mengamankan enam orang, termasuk Wahid.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
11 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
18 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal