Dalami Korupsi di Kementan, Partai Perindo Minta KPK Jaga Transparansi dan Akuntabilitas

Dimas Choirul
Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Perindo, Tama S Langkun. (Foto: Perindo)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Tama Satrya Langkun mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), yang sekaligus menjerat eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Selain SYL, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

"Penetapan tersangka ini memang informasi yang sudah beredar sejak lama, sekaligus mengonfirmasi keterangan Prof Mahfud beberapa waktu lalu," kata Tama kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).

Tama -- yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Jawa Barat V (Kabupaten Bogor ) -- itu berharap agar KPK terus menjaga transparansi dan akuntabilitasnya. Hal tersebut dinilai penting untuk menepis asumsi liar di masyarakat.

"Karena masyarakat harus terus terinformasi perkembangan perkara ini. Ini penting, agar asumsi masyarakat tidak menjadi liar, sekaligus juga menepis secara otomatis. Bahwa ini bukan urusan politik, tapi murni penegakan hukum," jelas mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
45 menit lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Nasional
4 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan KPK Tangkap Kasi Intel Bea Cukai terkait Suap Impor Barang

Nasional
16 jam lalu

Sisir Pejabat Pati, KPK Dalami Kasus Pemerasan Eks Bupati Sudewo

Nasional
17 jam lalu

Terungkap! Kasus Korupsi Bea Cukai juga terkait Maraknya Rokok Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal