Dalih Putri Candrawathi Tak Visum usai Dilecehkan: Ini Aib yang Buat Malu

Achmad Al Fiqri
Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat (Brigadir J), Putri Candrawathi, mengaku malu melakukan visum usai dilecehkan Brigadir J. Hal itu disampaikan Putri dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/1/2023).

Awalnya, hakim Wahyu Iman Santoso menyinggung Putri tak melakukan visum usai dilecehkan Brigadir J. Padahal, Putri punya latar belakang dokter.

"Ketika dengar cerita saudara, kami bertanya, kenapa tidak dibawa untuk visum dan kenapa tidak diadakan itu. Karena ada banyak hal yang dipertanyakan," kata hakim.

"Yang Mulia, sebenarnya setelah kejadian, saya itu hanya bisa diam dan tak bisa berkata apa-apa, karena saya bingung dan malu dengan apa yang terjadi pada saya, dan saya tidak tahu harus bagaimana sebenarnya," kata Putri.

Putri mengklaim tidak kuat menuturkan peristiwa di Magelang ini kepada siapa pun.

"Karena bagi saya ini adalah aib yang membuat malu," kata istri Ferdy Sambo ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Total 9 Bulan!

Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal