Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Masih Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran
Advertisement . Scroll to see content

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Minggu, 09 Agustus 2026 - 12:33:00 WIB
1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku penyelundupan ketamin di perairan Kepulauan Riau. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

BINTAN, iNews.id - Kasus penyelundupan ketamin atau obat bius berhasil digagalkan petugas gabungan di perairan Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan 1,3 ton narkoba jenis ketamin serta menangkap delapan warga negara asing (WNA) yang berada di atas kapal.

Penangkapan dilakukan melalui operasi lintas instansi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta TNI Angkatan Laut.

Delapan WNA yang diamankan diketahui berasal dari Myanmar dan Taiwan. Mereka diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkoba melalui jalur laut.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen internasional yang diterima DJBC dari otoritas Thailand pada Mei 2026. Informasi tersebut kemudian diperkuat laporan intelijen dari Taiwan Coast Guard kepada Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan meningkatkan pengawasan terhadap pergerakan kapal yang menjadi target operasi di wilayah perairan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut