Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polisi, Tak Terima Dianggap Kongkalikong SP3

Ari Sandita Murti
Mantan tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, Damai Hari Lubis (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan tersangka kasus fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) Damai Hari Lubis melaporkan pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya. Dia menilai Khozinudin tak menghargai dan menyudutkan upaya restorative justice (RJ) yang membuat dirinya bebas dari proses hukum.

"Saya melaporkan Ahmad Khozinudin sebagai langkah upaya hukum agar dia menghargai saya bahwa apa yang saya lakukan ini demi kepastian hukum untuk diri saya," ujarnya, dikutip Senin (26/1/2026).

Menurutnya, upaya yang dilakukan pihaknya untuk menempuh RJ tersebut tidaklah mudah. Namun, upaya itu dianggap seolah-olah upaya kongkalikong belaka oleh Khozinudin melalui pernyataan-pernyataannya.

"Upaya bukannya mudah, apalagi saya dihujat, banyak publik menduga macam-macam lah, keburukan-keburukan. Sepertinya upaya saya ini semacam kongkalikong, seolah-olah RJ, SP3 ini sama sekali tidak dihargai," katanya.

Maka dari itu, dia pun melaporkan pengacara Roy Suryo karena pernyataannya dinilai mengandung unsur hasutan, pencemaran nama baik, hingga fitnah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Sidang Eksepsi, Roy Suryo Minta Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi Dibatalkan

1 hari lalu

Sidang Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Bacakan Nota Perlawanan

2 hari lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Sertakan Putusan KIP sebagai Bukti

8 hari lalu

Pengacara: Kemungkinan Jokowi Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal