JAKARTA, iNews.id - Mantan tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Damai Hari Lubis menegaskan dirinya tidak bersalah dalam perkara tersebut. Namun, dia mengaku dalam posisi yang serba salah.
"Saya memang dalam posisi serba salah. Mungkin publik berharap kepada saya dan Eggi untuk terus berjuang, diharapkan kami, tapi saya tidak bersalah dengan Eggi, hanya posisi serba salah. Posisi saya yang salah, tapi saya tidak salah," ujar Damai dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Dua Tersangka Ijazah Jokowi Bebas, Nasib Roy Suryo Cs?' di iNews, Selasa (20/1/2026).
Dia menekankan upaya restorative justice yang dilakukannya dan berujung penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) demi memulihkan status hukumnya. Sebab, dia mengklaim bukan menjadi pihak terlapor.
"Nah saya ingin pulihkan status saya sebagai tersangka lewat restorasi, itu pemulihan. Saya tersangka, saya tidak terlapor," tutur dia.
Damai pun menegaskan tidak meminta maaf kepada Jokowi sebagai syarat restorative justice.
"Tadi betul, saya tidak ada minta maaf, nanti kan terbukti, kalau minta maaf itu artinya apa, nih minta maaf saya salah. Betul? Atau maaf-maafan," kata dia.