Menurutnya, SMA dan SMK negeri yang menentukan besar pembayaran SPP itu dinas pendidikan. Dia meminta agar sekolah berkonsultasi dengan dinas pendidikan jika ada kemungkinan opsi penurunan SPP.
"Nah yang paling berat itu sekolah swasta karena belum ada skema khusus untuk membantu mereka," katanya.
Saat ini, kata dia Kemendikbud telah melonggarkan batasan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) serta BOP PAUD dan Kesetaraan, tidak ada lagi batasan maksimal 50 persen untuk gaji guru honorer.
"Bahkan ekstremnya bisa digunakan untuk pembayaran gaji guru honorer seluruhnya, dengan catatan tidak ada untuk pembelian pulsa atau kuota internet maupun langganan layanan pendidikan berbayar," ucapnya.