Adapun pengeluaran terbesar BPN dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan APK sebesar Rp60,8 miliar, rapat umum Rp33,7 miliar, pertemuan tatap muka Rp21 miliar, pertemuan terbatas Rp5,3 miliar, pembuatan desain alat peraga 8,8 miliar, dan kegiatan lain Rp40,96 miliar.
Sandi menambakan, penyerahan LPPDK kepada KPU ini merupakan komitmen paslon nomor urut 02 dalam mewujudkan kontestasi demokrasi yang transparan, akuntabel dan terang benderang. Untuk itulah mereka selalu melaporkan dana kampanye.
"Setiap bulan kami melaporkan dana kampanye walaupun tidak diharuskan oleh peraturan perundang-undangan oleh KPU. Hari ini kami menyerahkan laporan akhir dana kampanye kami," kata Sandi.