Optimalisasi aset juga menjadi kelanjutan program streamlining BUMN yang dilakukan pemerintah untuk menyederhanakan jumlah dan struktur perusahaan pelat merah.
Menurut Rosan, streamlining tidak sebatas mengurangi jumlah entitas BUMN. Pemerintah juga menggabungkan perusahaan yang memiliki bidang usaha sejenis agar pengelolaannya lebih efisien.
Salah satu contohnya dilakukan Danantara terhadap enam perusahaan asset management yang sebelumnya dimiliki masing-masing perbankan BUMN. Keenam perusahaan tersebut kemudian digabungkan menjadi satu entitas.
Konsolidasi juga dilakukan pada sektor perhotelan. Danantara mencatat terdapat sekitar 137 hotel BUMN yang sebelumnya dikelola melalui perusahaan-perusahaan berbeda.
“Jadi, dulu di BUMN kan setiap BUMN rata-rata punya hotel, dia bikin satu company. Nah, sekarang kita gabungkan, yang tadi kita punya 137 hotel supaya menjadi lebih efisien,” kata Rosan.