Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Sukahati Berharap Permasalahannya Segera Terselesaikan

Nur Khabibi
Warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati, Cibinong mendapatkan bantuan advokasi dari DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (Foto: ist)

"Dalam waktu dekat kita akan kembali lagi memastikan surat kuasa, kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan," kata Rezky.

Rezky melanjutkan, setelah pertemuan ini timnya akan kembali menemui warga untuk memastikan surat kuasa dan sejumlah dokumen sudah terpenuhi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka ia akan segera melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan atau dipastikan menjadi milik masyarakat," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

GKSR Miliki Sekber, Partai Perindo: Tempat Konsolidasi Partai Nonparlemen Jadi Satu Kekuatan

Megapolitan
9 hari lalu

Pemprov DKI Serahkan 6.050 Ijazah Tertahan di 2025, Dina Masyusin Dorong Program Pemutihan Diperluas

Nasional
10 hari lalu

Gelar Rakerwil, DPW Partai Perindo Sumsel Susun Strategi Pemenangan Partai

Nasional
11 hari lalu

Partai Perindo Turun Langsung ke Sumbar, Distribusikan Bantuan bagi Korban Bencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal