Dapat Bantuan Advokasi dari Perindo, Warga Sukahati Berharap Permasalahannya Segera Terselesaikan

Nur Khabibi
Warga Kampung Pajeleran, Desa Sukahati, Cibinong mendapatkan bantuan advokasi dari DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo). (Foto: ist)

"Dalam waktu dekat kita akan kembali lagi memastikan surat kuasa, kemudian melakukan tindakan-tindakan hukum yang diperlukan untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan," kata Rezky.

Rezky melanjutkan, setelah pertemuan ini timnya akan kembali menemui warga untuk memastikan surat kuasa dan sejumlah dokumen sudah terpenuhi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, maka ia akan segera melakukan langkah-langkah sesuai prosedur yang berlaku.

"Untuk memastikan hak masyarakat itu bisa dipulihkan atau dipastikan menjadi milik masyarakat," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

3 hari lalu

Partai Perindo Sebut Evaluasi Batas Bebas Pajak UMKM Langkah Positif, Dorong Usaha Naik Kelas

8 hari lalu

Perindo Optimistis Duet Miftahul Achyar-Gus Kikin Perkuat Peran NU di Kancah Kebangsaan

10 hari lalu

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana hingga 2028, Partai Perindo Dorong Blueprint Ketahanan Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal