“Masa toilet di dalam area dapur dan bahkan tepat di depan pintu masuk,” ujarnya.
BGN juga menemukan alur bahan pangan, alur makanan jadi, serta alur ompreng kotor yang tidak tertata dengan baik. Dapur tersebut hanya memiliki dua pintu, bahkan salah satunya tidak berfungsi. Kondisi ini menyebabkan alur keluar-masuk bahan pangan, makanan jadi, dan ompreng kotor bercampur sehingga berisiko terkontaminasi bakteri dan mikroba.
Selain itu, dapur tidak dilengkapi water heater untuk pencucian ompreng. Nanik juga menyoroti penggunaan peralatan dapur bekas, termasuk chiller bekas dan lemari pendingin bekas.
Dalam inspeksi mendadak (sidak) tersebut, Nanik menyayangkan langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo yang telah meloloskan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), meskipun kondisi dapur secara faktual dinilai belum memenuhi ketentuan teknis.
Temuan ini, kata Nanik, akan menjadi dasar pengawasan dan evaluasi lanjutan untuk memastikan pelaksanaan Program MBG berjalan aman, higienis, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.