Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sudaryono Jadi Kepala BGN, Ini Kata Istana soal Kursi Wamentan yang Kosong
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:49:00 WIB
Jadi Deputi BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Ketut Sumedana tak lagi menjabat sebagai Kajati Sumsel. (Foto: dok Kejagung)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap Ketut Sumedana tidak lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel). Hal itu setelah dirinya ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan posisi Ketut sebagai Kajati Sumsel berakhir setelah dia dilantik untuk mengisi jabatan baru di BGN.

"Pak Ketut sendiri semenjak dilantik tidak lagi statusnya sebagai Kajati Sumsel," kata Anang Supriatna kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).

Anang menjelaskan, Ketut saat ini berstatus diperbantukan untuk menjalankan tugas sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Dengan penugasan tersebut, tanggung jawab operasional Kajati Sumsel untuk sementara dijalankan oleh Wakajati Sumsel.

"Statusnya telah diperbantukan sebagai Deputy di BGN, otomatis Kajati secara operasional dan tanggung jawab oleh Wakajati Sumsel," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut