Seluruh sampah, harus diselesaikan dari hulu melalui pemilahan dan penguatan fasilitas TPS3R. Hanif menekankan persoalan utama pengelolaan sampah bukan terletak pada teknologi, melainkan pada aspek manajerial.
Ia pun mengingatkan bahwa peran DPRD provinsi maupun kabupaten/kota menjadi kunci, terutama dalam fungsi penganggaran dan pengawasan. Tanpa dukungan politik dan fiskal dari legislatif daerah, target nasional sulit tercapai.
“Penanganannya tidaklah semudah ini, maka kegiatan penanganan sampah bukan suatu kegiatan yang sifatnya sprinter, cepat-cepatan, tapi ini kegiatan yang bersifat maraton. Perlu endurance kita, perlu ketahanan kita, perlu kesabaran kita semua, namun perlu kesungguh-sungguhan kita untuk merealisasikan Indonesia ASRI, aman, sehat, resik, dan indah,” tutur Hanif.