Dasco Minta Masyarakat Jangan Takut Putar Lagu, Aturan Royalti Segera Diumumkan

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: iNews.id)

Diketahui, ramai di media sosial Undang-Undang Hak Cipta memantik polemik tajam. Di satu sisi, perlindungan terhadap hak moral dan ekonomi pencipta lagu diperkuat.

Namun di sisi lain, kekhawatiran muncul dari pelaku industri kecil seperti pemilik kafe dan penyanyi panggung yang harus membayar royalti atas lagu-lagu yang diputar atau dibawakan. Bahkan, ada pelaku usaha yang menghentikan pemutaran lagu dan diganti dengan suara alam.

Sorotan tajam datang dari ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang perkara nomor 37/PUU-XXIII/2025, hakim Arief Hidayat menegaskan penerapan aturan secara tekstual bisa menghasilkan implikasi luar biasa.

Dia mencotohkan jika royalti dihitung ketat, WR Supratman bisa saja menjadi sosok terkaya karena lagu Indonesia Raya dinyanyikan oleh seluruh rakyat setiap tahun sejak lama.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik

Nasional
2 bulan lalu

Royalti Musik Jadi Polemik, Menkum bakal Audit LMK dan LMKN

Nasional
2 bulan lalu

Once Ingin Polemik Royalti Cepat Selesai: Musik Itu Menggembirakan, Bukan Sebaliknya

Nasional
2 bulan lalu

Once Mekel Tak Setuju UMKM Harus Bayar Royalti Musik: Usaha Kecil Jangan Diganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal