JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan fokus DPR bersama pemerintah saat ini membahas rancangan undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Dia juga memastikan pemilihan presiden (Pilpres) 2029 mendatang tetap dipilih oleh rakyat.
Hal ini disampaikan Dasco setelah menggelar rapat terbatas bersama pemerintah yang diwakili Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
"Kami lebih fokus untuk melaksanakan putusan MK dalam UU Pemilu," ujar Dasco dalam konferensi pers usai rapat terbatas yang digelar secara tertutup.
Dia menuturkan, nantinya masing-masing partai politik akan membuat sistem atau rekayasa konstitusi dari fraksinya, sebelum kemudian sama-sama akan dibahas antara pemerintah dan DPR dalam rangka membentuk revisi UU Pemilu.
"Tapi kami sepakati tadi UU Pemilu yang ada itu tidak termasuk pemilihan presiden oleh MPR, itu tidak ada di situ. Sehingga kita perlu meluruskan berita-berita yang simpang siur yang ada di mayarakat," katanya.