Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan fokus DPR bersama pemerintah saat ini membahas Revisi UU Pemilu dan Pilpres 2029 dipastikan tetap dipilih rakyat. (Foto: iNews)

Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menegaskan bahwa rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (RUU Pilkada) tidak akan dibahas pada tahun ini. Dia memastikan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun ini tidak memasukkan revisi UU itu.

"Kami sudah sepakat bahwa dalam Prolegnas tahun ini, itu tidak ada masuk agenda pembahasan Undang-Undang Pilkada," kata Dasco.

Dia menuturkan, pimpinan Komisi II DPR telah menyatakan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk membahas undang-undang Pilkada.

Dasco menyebut, hal ini sekaligus membantah isu yang bergulir terkait adanya wacana pemilihan kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Nah itu belum masuk agenda, dan belum terpikirkan untuk dibahas," ujarnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
2 bulan lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
2 bulan lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Nasional
2 bulan lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal