DPR harus merevisi UU Kepolisian. Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus merevisi UU TNI.
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangannya terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
Tinjau serius kebijakan PSN dan prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, serta evaluasi audit tata kelola Danatara dan BUMN.
Sementara itu, 17+8 tuntutan ini adalah rangkuman atas berbagai tuntutan dan desakan yang beredar di media sosial dalam beberapa hari terakhir, yakni dari hasil rembukan jutaan suara rakyat di kolom komentar & Instagram Story di @salsaer @jeromepolin @cherylmarella.
Kemudian, dari desakan 211 organisasi masyarakat sipil yang dipublikasi melalui website YLBHI, siaran pers Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), pernyataan sikap Ikatan Mahasiswa Magister Kenotariatan Ul, dan pernyataan sikap Center for Environmental Law & Climate Justice Universitas Indonesia.
Lalu, tuntutan demo Buruh 28 Agustus 2025, serta 12 tuntutan rakyat menuju reformasi transparansi & keadilan oleh Reformasi Indonesia di Change.org yang sudah menerima lebih dari 40.000 dukungan.