Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan rumah dinas anggota DPR hanya diberikan sampai bulan Oktober 2025. Diketahui, tunjangan rumah Rp50 juta tersebut mendapat sorotan publik.

Dasco menjelaskan, saat anggota DPR dilantik bulan Oktober 2024 lalu, mereka sudah tidak mendapatkan fasilitas perumahan di Kalibata.

"Sehingga dipandang perlu untuk kemudian memberikan fasilitas rumah berupa dana untuk kontrak rumah," kata Dasco di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Anggota DPR pun mendapat dana tunjangan rumah setiap bulan dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025. 

Besaran yang diberikan per bulannya sebesar Rp50 juta, yang nantinya akan dipakai kontrak rumah untuk lima tahun periode 2024-2029.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Viral Nafa Urbach Berikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR Miliknya untuk Guru di Jawa Tengah

Nasional
3 bulan lalu

Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Pasha Ungu: Semua Sudah Dihitung

Nasional
3 bulan lalu

Respons Istana soal Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Nasional
5 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal