Dasco: Tunjangan Rumah Rp50 Juta DPR Hanya Sampai Oktober 2025

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (foto: Felldy Utama)

"Jadi saya ulangi, bahwa anggota DPR itu menerima mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR lima tahun yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan, setelah Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima atau mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi.

"Jadi nanti jikalau teman-teman melihat daftar tunjangan di bulan November 2025, itu yang Rp50 juta sudah nggak ada lagi. Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas," katanya.

Sebelumnya, tunjangan rumah Rp50 juta anggota DPR menuai kritikan masyarakat. Masyarakat menyampaikan protes di media sosial hingga aksi demonstrasi pada 25 Agustus 2025 lalu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
3 bulan lalu

Viral Nafa Urbach Berikan Seluruh Gaji dan Tunjangan DPR Miliknya untuk Guru di Jawa Tengah

Nasional
3 bulan lalu

Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta, Pasha Ungu: Semua Sudah Dihitung

Nasional
3 bulan lalu

Respons Istana soal Anggota DPR Dapat Tunjangan Rumah Rp50 Juta

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Penyelenggaraan Haji 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal