JAKARTA, iNews.id - Terdakwa perkara narkoba komedian Tri Retno Prayudati atau dikenal Nunung bersama suaminya July Jan Sambiran tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) Rabu (6/11/2019) siang. Keduanya akan menghadapi sidang tuntutan.
Pantauan di lokasi, Nunung dan suaminya tiba pukul 12.20 WIB. Nunung tampak pincang saat memasuki ruang persidangan.
"Nendang tempat tidur kemarin, kayu kan. Keseleo, belum (diurut)," ujar Nunung di PN Jaksel, Rabu (6/11/2019).
Pada kesempatan yang sama, July Jan bersama Nunung mengaku tidak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang tuntutan. Sebelum menuju persidangan dia bersama Nunung hanya berdoa kepada Tuhan. "Enggak ada (persiapan), cuma berdoa aja," kata July
Persidangan Nunung dan suaminya digelar sejak 2 Oktober 2019. Sidang Nunung digelar setiap hari Rabu, dipimpin majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara, yakni Agus Widodo sebagai Hakim Ketua, dua hakim anggota yakni, Djoko Indarto dan Ferry Agustina Budi Utami.
Dalam persidangan Nunung mengakui perbuatannya, termasuk membuang sabu ke dalam toilet karena panik saat akan ditangkap polisi.
Nunung dan suaminya ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB. setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka HM pada 18 Juli 2019.