JAKARTA, iNews.id - Keluarga korban dan penyintas tragedi Kanjuruhan kembali mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan hari ini, Senin (21/11/2022). Mereka ingin meminta kejelasan terkait laporan yang sudah dilayangkan sejak Jumat tanggal 18 November 2022.
Anggota tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky mengatakan pertemuan kali ini bertujuan untuk meminta kejelasan terkait laporan tersebut.
"Jadi hari ini kami bersama penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim Mabes Polri untuk menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat (18/11/2022)," ujar Anjar saat dikonfirmasi, Senin (21/11/2022).
Anjar menambahkan, selain itu, dia juga menagih janji polisi yang menyebut akan memberikan kejelasan bagi keluarga korban Kanjuruhan pada Senin (21/11/2022) pukul 09.00 WIB.
"Untuk itu kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima. Nanti harusnya kami keluar sudah bawa surat tanda terima laporan," tuturnya.
Lebih lanjut, Anjar menjelaskan pihaknya hari ini akan melakukan pengaduan di Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran disiplin serta kode etik anggota Polri dalam pengamanan laga Arema FC kontra Persebaya Surabaya. Laga tersebut diketahui berujung pada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan jiwa.
"Kalau di Propam pengaduannya terkait pelanggaran disiplin dan kode etik terkait pengamanan," tuturnya.